You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Salahi Peruntukan, Gudang di Jaktim Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gudang Toko Baja di Jaktim Dibongkar

Sebuah gudang toko baja di Jalan Jati Waringin RT 01/13 Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena gudang yang dibangun di atas lahan seluas 800 meter persegi itu menyalahi peruntukan.

Kawasan ini peruntukannya perkantoran namun pemilik mendirikan gudang untuk jual beli besi dan baja

 

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur, Heri Purwanto mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 dan Surat Perintah Bongkar(SPB).

Bangunan Liar di Kali Adem akan Dibongkar

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik bangunan tak kunjung membongkar sendiri bangunannya hingga akhirnya dibongkar paksa dengan satu alat berat.

"Kesalahannya menyalahi peruntukan. Kawasan ini peruntukannya perkantoran namun pemilik mendirikan gudang untuk jual beli besi dan baja. Kita sudah peringatkan namun pemilik tetap membandel," katanya, Rabu (27/4).

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Makasar, Sidik Rawanta menambahkan, pihaknya telah melayangkan SP 3 sejak 22 Maret lalu disusul surat segel pada 25 Maret dan SPB pada 31 Maret 2016 lalu. Karena tidak diindahkan, pihaknya akhirnya melayangkan surat bongkar paksa pada 25 Arpi lalu.

"Ternyata pemilik tidak peduli dan tidak mau membongkar. Hari ini dibongkar paksa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye926 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri